Kasus Pengroyokan di Kampus UNDIPA Belum Selesai, Polisi Belum Temukan Saksi Kunci

- 23 Juli 2023, 14:21 WIB
Pihak berwajib tiba di kampus Undipa beberapa waktu lalu
Pihak berwajib tiba di kampus Undipa beberapa waktu lalu /chanelsulsel

"Sie Propam Polrestabes Makassar merespon kami tertanggal 17 Juli 2023 yang mana berbunyi bahwa surat kami telah diterima dan akan ditindaklanjuti," sambungnya.


Olehnya itu, ia pun berharap pihak Polsek Tamalanrea segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut agar tidak ada kesan pembiaran.

"Tentunya kami berharap Polsek Tamalanrea melakukan pembenahan sebagaimana dalam Peraturan Kapolri terkait pengawasan penyelidikan dan penyidikan," ucap Ahmad 

"Dimana kalau perkara mudah hanya membutuhkan waktu 30 hari," bebernya.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin mengatakan, pihaknya telah merespon laporan korban dengan melakukan penyelidikan.

Personel jajaran Unit Reskrim kata dia, telah dikerahkan ke kampus Universitas Dipanegara untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.

"Kita tindaklanjuti. Cuma kita terkendala alamat saksi kunci yang terlihat di CCTV," kata Kompol Andi Alimuddin.

Menurutnya, alamat saksi kunci setelah beberapa kali diminta ke pihak kampus, namun tidak diberikan.

"Anggota kami sudah beberapa kali ke pihak kampus. Hampir setiap hari anggota ke sana, tapi pihak kampus tidak memberikan alamat saksi kunci," ungkapnya.

Ia pun menegaskan akan tetap mengusut kasus itu hingga tuntas.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah