CHANELSULSEL.COM-Baru-baru ini Lembaga pendidikan khususnya Pesantren kembali manjadi sorotan
salah satu santri Pesantren terbesar di indonesia meninggal dunia
Santri berinisial AM (17) diduga menjadi korban senioritas dalam lingkup Pesantren
Baca Juga: Profil Anak Kiai Jombang, Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan
atas insiden ini, Pemerintah melalui Kementerian Agama bakal menerbitkan sebuah aturan baru
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) siap menerbitkan aturan sebagai bentuk pencegahan tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama.
Regulasi tersebut menyusul meninggalnya seorang santri di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, yang mengalami penganiayaan.
"Kekerasan dalam bentuk apapun dan dimana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Selasa 6 september 2022
Baca Juga: Pondok Pesantren Abu Bakar Ba'asyir Rayakan HUT RI ke 77 dengan Upacara Bendera