Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya Dugaan Laporan Palsu

- 26 Agustus 2022, 17:16 WIB
Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya Dugaan Laporan Palsu
Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya Dugaan Laporan Palsu /Antara/M Risyal Hidayat

CHANELSULSEL.COM- Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, mendatangi Bareskrim untuk melaporkan dugaan Laporan Palsu

Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi (PC) di duga membuat  laporan palsu.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Polres Jakarta Selatan menerima laporan dari tersangka Ferdy sambo terkait inisiden Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Deolipa Yumara Sentil Kak Seto, Ngapain Ngurusin Anaknya Ferdy Sambo? Bikin Malu Saya Aja

Kamaruddin mengatakan, laporan palsu yang dimaksud adalah laporan yang dibuat dan diterima Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kala itu.

“Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022

Selain laporan tentang pengancaman, Kamaruddin juga menyebut laporan pelecehan seksual yang dilaporkan PC juga palsu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Akui Berkontak Fisik dengan Brigadir J di Kamar, Refly Harun: Ngeri-ngeri sedap

Oleh karenanya, dia melaporkan laporan tersebut sebagai laporan palsu.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah