CHANELSULSEL.COM- Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, mendatangi Bareskrim untuk melaporkan dugaan Laporan Palsu
Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi (PC) di duga membuat laporan palsu.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Polres Jakarta Selatan menerima laporan dari tersangka Ferdy sambo terkait inisiden Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Deolipa Yumara Sentil Kak Seto, Ngapain Ngurusin Anaknya Ferdy Sambo? Bikin Malu Saya Aja
Kamaruddin mengatakan, laporan palsu yang dimaksud adalah laporan yang dibuat dan diterima Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kala itu.
“Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022
Selain laporan tentang pengancaman, Kamaruddin juga menyebut laporan pelecehan seksual yang dilaporkan PC juga palsu.
Baca Juga: Putri Candrawathi Akui Berkontak Fisik dengan Brigadir J di Kamar, Refly Harun: Ngeri-ngeri sedap
Oleh karenanya, dia melaporkan laporan tersebut sebagai laporan palsu.