Alasan Bareskrim Polri Tarik Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

- 31 Juli 2022, 14:13 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /Foto : Divisi Humas Polri/

CHANELSULSEL.COM - Bareskrim Polri kembali menarik penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Kasus dengan terlapor Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat memang sempat ditangani Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pun menuturkan alasan penarikan penangangan kasus dugaan pelecehan tersebut.

Baca Juga: Single Terbaru Rizky Pebian ' Aminlah Bersamaku'. Berikut Lirik Lagunya

Menurut Dedi, penarikan kasus demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Namun, penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel tetap dilibatkan.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," ungkap Dedi Prasetyo seperti dikutip Chanelsulsel.com dari Pmjnews.com pada Minggu 31 Juli 2020.

Kendati begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan laporan kasus pelecehan seksual mulai ditangani Bareskrim Polri.

Baca Juga: Nasehat Singkat Derry Sulaeman ‘Hati-hati Dalam Bersumpah’ Sikapi Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin

Dia hanya memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu 30 Juli 2022 atau Jumat 29 Juli 2022 malam.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah