Didakwa Pasal Berlapis, MSAT Tersangka di Jombang, Terancam Hukuman Hingga 28 Tahun Penjara

- 8 Juli 2022, 17:30 WIB
 Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi ditangkap tim Polda Jawa Timur pada Kamis 7 Juli 2022
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi ditangkap tim Polda Jawa Timur pada Kamis 7 Juli 2022 /Antara/Umarul Faruq/hp./

CHANELSULSEL.COM- Kasus Pencabulan di daerah Jombang Jawa Timur kini terungkap.

salah satu pengurus di salah satu pesantren ternama di daerah jombang kini menjadi sorotan publik.

berbagai media lokal maupun nasional menjadikan informasi ini menjadi populer di laman masing-masing.

Diketahui seorang pengurus sekaligus anak Kiai Ternama tertimpa kasus yang mengharuskan pihak berwajib terpaksa mendatangi pesantren tersebut.

Baca Juga: Julianto Eka Putra Ternyata Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Simak Ulasannya

ternyata kasus yang menimpa maupun  Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) ini sudah bergulir sejak tahun 2019 yang lalu.

namun yang bersangkutan tidak pernah koperatif saat adanya panggilan dari kepolisian.

hali ini yang mengharuskan pihak Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus yang diduga pencabulan.

MSAT pun langsung dijadikan sebagai tersangka, dan akan didakwa pasal berlapis oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x