Heboh, Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Hingga Hamil 7 Bulan di Sulbar

19 Oktober 2023, 19:09 WIB
Ilustrasi hamil /Pixabay/Bgmfotografiapr/

CHANELSULSEL.COM (POLMAN) - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang Ayah di Sulbar ini, yang tega hamili anak kandungya hingga saat ini usia kehamilan masuk 7 bulan

Pelaku yang berinisial 'A' (59 tahun) ini telah menghamili anak gadisnya yang masih berusia dini. 

Baca Juga: Dinas Pertanian Polman, Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik pada farmer field day

Bahkan dari keterangan pihak yang berwajib, kejadian ini bermula sejak tahun 2019 silam hingga awal tahun 2023

Kejadian tersebut berada di kecamatan Bulo Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Polewali Mandar dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara 

Baca Juga: 'PELAKOR JAGA TO' Inovasi Penanganan Stunting di Polewali Mandar, Pantau Balita Secara Intensif

Polisi menerapkan pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang persetubuhan yang dilakukan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan.

Sementara korban tengah berada di rumah perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Polman, sejak Rabu kemarin

Ipda Mulyono kepada Chanelsulsel mengatakan bahwa korban tidak pantas dicemooh, tetapi dianggap sebagai pahlawan karena sudah berani melaporkan kepada pihak berwajib 

"Korban harus mendapat perlakuan khusus, tidak boleh dicemooh karena dia merupakan pahlawan yang sudah berani mengungkap dan melaporkan pelaku kepada polisi yang didampingi ibunya" ucapnya

"Hasil pemeriksaan terbaru, pelaku sudah mengakui perbuatannya, niatnya memang untuk melampiaskan hawa nafsu lantaran sering ditinggal istri," kata Mulyono.

Ia menambahkan hak korban tetap harus diberikan termasuk pendidikan dan penguatan psikolog. 

Kronologi

Awalnya sang Ibu curiga atas perubahan fisik sang anak yang perutnya membesar

Kemudian ibunya mendesak korban hingga mengaku telah hamil tujuh bulan dan menunjuk ayahnya sendiri.

"Itu kronologi terungkapnya berdasarkan hasil berita pemeriksaan acara yang disampaikan penyidik," ungkap Kapolres Polman Agun Budi Leksono kepada awak media

Ia menjelaskan pihak keluarga melihat adanya perubahan fisik dan perilaku terhadap korban.

Sehingga pihak keluarga mendesak korban untuk terus terang dengan apa yang ia alami.

Agung Budi mengatakan pengakuan korban dan saksi selaras dengan hasil pemeriksaan medis.

"Hasil visum korban hamil tujuh bulan, pelakunya ayak kandungnya sendiri," jelasnya.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Tags

Terkini

Terpopuler