CHANELSUSLEL.COM - Penyanyi sekaligus aktor, Ricky Martin mendapat ancaman penahanan setelah seorang hakim mengeluarkan perintah penahanan.
Dikutip dari Antara pada Minggu, 3 Juli 2022, perintah penahanan ditandatangani pada Jumat, 1 Juli waktu setempat.
Pihak berwenang mengunjungi kota pesisir utara Dorado, tempat penyanyi itu tinggal, untuk mencoba menjalankan perintah itu, kata juru bicara polisi Axel Valencia.
Baca Juga: Sosok Khalifah Nasif, Polisi Berparas Tampan yang Mencuri Perhatian Wanita
"Sampai sekarang, polisi belum bisa menemukannya," kata Valencia.
Humas Martin tidak segera membalas permintaan komentar lebih lanjut.
Belum diketahui siapa yang meminta perintah penahanan tersebut. Valencia mengatakan dia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut karena perintah itu diajukan di bawah Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga Puerto Rico.
Baca Juga: Buya Yahya: Beli Hewan Kurban dari Uang Pinjaman Alias Utang, Simak Penjelasannya
Laporan tersebut mengutip perintah yang menyatakan bahwa mereka sudah putus dua bulan lalu, tetapi pemohon mengatakan Martin tidak menerima perpisahan itu dan telah terlihat berkeliaran di dekat rumah pemohon setidaknya tiga kali.