46 Calon Jamaah Haji Furoda Dipulangkan ke Indonesia, Begini Penjelasan Kemenag

- 3 Juli 2022, 16:33 WIB
Kemenag mengungkapan perusahaan travel yang melakukan praktik haji furoda ilegal
Kemenag mengungkapan perusahaan travel yang melakukan praktik haji furoda ilegal /Antara

CHANELSULSEL.COM - Sebanyak 46 calon jamaah haji furoda dipulangkan ke Indonesia.

Diketahui, haji furoda adalah haji mandiri yang mendapatkan visa dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya yang ada di Indonesia.

Mitra-mitra tersebut adalah agen travel yang memiliki izin khusus, seperti Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: Tayang 3 Juli, Simak Sinopsis Film Billu Barber yang Dibintangi Shah Rukh Khan

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief memberikan penjelasan atas dipulangkannya calon jamaah hari furoda tersebut.

Hilman Latief mengatakan, sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah, sudah dipulangkan ke Tanah Air.

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman dilansir dari Antara pada Minggu, 3 Juli 2022.

Baca Juga: Selamat! Apri Fadia Juara Malaysia Open 2022, Ukir Kemenangan Bersejarah

Ia mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah