Polemik Diskotik dan Tempat Hiburan Malam W Super Club, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Angkat Bicara

- 1 Juni 2024, 13:11 WIB
Polemik Diskotik dan Tempat Hiburan Malam W Super Club, Pj Gubernur Selsel Prof Zudan Angkat Bicara
Polemik Diskotik dan Tempat Hiburan Malam W Super Club, Pj Gubernur Selsel Prof Zudan Angkat Bicara /

CHANELSULSEL.COM - Marak penolakan keberadaan diskotik dan Tempat Hiburan Malam ( THM) W Super Club milik pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan angkat bicara

Penjabat ( Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, merespon polemik W Super Club bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel tidak pernah menerbitkan izin Diskotik dan Tempat Hiburan Malam ( THM)

"Yang perlu saya sampaikan terkait hal yang sedang viral kepada seluruh jamaah masjid Kubah 99, bahwa yang disebut W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotik atau night club, pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Super Club" ungkap Prof Zudan

Baca Juga: Ingin Berhaji? PPIH Kembali Ingatkan Masyarakat Pastikan Gunakan Visa Haji

Hal ini disampaikan dihadapan puluhan ribu jamaah yang hadir pada Milad Ke-7 Masjid Kubah 99 Asmaul Husna dengan kegiatan Ngaji Nasional dan Doa Bersama untuk Keselamatan Jamaah Haji 1445 Hijriah Bersama Ustadz Abdul Somad, Jumat malam, 31 Mei 2024.

Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan menegaskan, akan menjaga agar izin untuk diskotik tidak terbit.

"Kita jaga bersama-sama Sulsel pada umumnya dan Makassar pada khususnya menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negeri yang aman, damai, sejahtera dibawah ampunan Allah Subhana hu Wa Taala, bisa ya kita jaga bersama-sama," tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan pada sebuah rapat di Kantor Gubernur Sulsel salah satu poinnya membahas hal ini untuk mendengarkan kronologi, duduk persoalan, dan masukan dari para kepala OPD.

Baca Juga: Tak Boleh Diabaikan, Cuaca Panas Nyamuk DBD Kerap Mengganas, Begini Cara Mengatasinya

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: sulselprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah