Siltap Aparat Desa Di Sinjai Mulai Dibayarkan, Langsung Ke Rekening Pribadi Masing- masing

- 4 April 2024, 12:29 WIB
Siltap Aparat Desa Di Sinjai Mulai Dibayarkan, Langsung Ke Rekening Pribadi Masing- masing
Siltap Aparat Desa Di Sinjai Mulai Dibayarkan, Langsung Ke Rekening Pribadi Masing- masing /

CHANELSULSEL.COM - Pembayaran penghasilan tetap (Siltap) Aparat Desa di Kabupaten Sinjai tahun ini mulai disalurkan secara non tunai atau melalui rekening pribadi masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, mengatakan pembayaran Siltap Aparat Desa secara non tunai merupakan implementasi Peraturan Bupati Sinjai Nomor 2 Tahun 2024 tentang pelaksanaan transaksi non tunai di Desa

Mereka yang menerima pembayaran
Siltap secara non tunai, diantaranya Kepala Desa (Kades), perangkat Desa, tunjangan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), insentif Ketua RW dan RT, serta kader Desa.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Sudah Tetapkan Lokasi Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriyah, Ini Tempatnya

“Tahun ini mulai kita terapkan, Aparat Desa menerima Siltap langsung ke rekening pribadi masing-masing setiap bulannya. Tak perlu lagi menunggu pencairan ADD yang biasanya pertiga bulan,” ujarnya, Rabu 3 April 2024

Kini pembayaran Siltap Aparat Desa di Sinjai dalam proses pembukaan rekening ataupun penerbitan nomor rekening atau buku tabungan di Bank Sulselbar Sinjai.

Bahkan, beberapa Aparat Desa telah menerima Siltap yang lebih dulu membuka rekening.

“Ada yang masih proses pembuatan rekening karena kolektif per Desa. Beberapa yang selesai juga dan sudah menikmati Siltapnya seperti di Desa Terasa, Pada elo, Botolempangan dan Sanjai yang sudah cair langsung ke rekening,” pungkasnya.

Baca Juga: Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Idul Fitri 2024, Pemprov Sulbar Imbau Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Sesuai arahan Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, saat ini pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan Bank Sulselbar Sinjai untuk memaksimalkan dan mempercepat penerbitan rekening bagi Desa yang masih sementara berproses.

“Alhamdulillah pihak bank siap melayani Desa setiap hari sampai Pukul 22:00 Wita selama hari kerja agar pembukaan rekening secara kolektif maksimal seperti yang diharapkan pak Pj Bupati,” jelasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah menelorkan kebijakan untuk sistem pembayaran Siltap Aparat Desa secara non tunai.

Hal itu ditegaskan T.R Fahsul Falah di aula kantor Camat saat melakukan kunjungan kerja perdananya di Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu

Baca Juga: Sesuai Surat Edaran Pj Bupati Sinjai, Segini Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan Per Jiwa

“Sudah saya perintahkan untuk diupayakan dilakukan pencairan secara non tunai, bahkan per bulan kalau bisa agar teman-teman perangkat Desa nyaman untuk bekerja dan melayani masyarakat,” ucapnya.***

Editor: Imran Said

Sumber: sinjaikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah