Bupati Luwu Utara Resmikan Sekolah Tahfidz Balita Pertama di Indonesia, Jadi Percontohan di Sulsel

- 22 Maret 2024, 15:52 WIB
Bupati Luwu Utara Resmikan Sekolah Tahfidz Balita Pertama di Indonesia, Jadi Percontohan di Sulsel
Bupati Luwu Utara Resmikan Sekolah Tahfidz Balita Pertama di Indonesia, Jadi Percontohan di Sulsel /portal.luwuutarakab.go.id/

CHANELSULSEL.COM- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meresmikan Sekolah Tahfizd Balita pertama yang ada di Indonesia, Rabu 20 maret 2024

Sekolah Tahfidz Balita (Setaba) Ummi Masamba menjadi sekolah Tahfidz balita pertama di Indonesia yang berdiri dan melakukan kegiatan belajar mengajar. Sekolah ini juga menjadi sekolah percontohan khusus di wilayah Sulawesi Selatan.

Sekolah ini menerima peserta didik mulai dari usia 3 sampai 6 tahun. Menariknya lagi di sekolah ini setiap guru hanya menangani  maksimal lima peserta didik saja dan untuk pembelajaran Tahfizd sendiri menggunakan metode pembelajaran UMMI Foundation. 

Baca Juga: Budiman Motivasi Siswa Angkatan 30 SMAN 4 Lutim Agar Melanjutkan Sekolah

Indah pun menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Nurani Ummu Shiddiq, sebab meski baru setahun berdirinya yayasan itu namun sudah banyak mengambil bagian dalam dunia pendidikan, terutama mendidik anak anak tentang agama.

"Bagi saya ini merupakan capaian gemilang setelah satu tahun berdirinya yayasan Nurani Ummu Shiddiq sudah mendirikan beberapa lembaga pendidikan Tahfizd dan sudah memiliki ratusan santri, salah satunya Setaba ini," kata Indah saat meresmikan Setaba Ummi Masamba di Kelurahan Bone Tua.

Indah berharap, semangat Yayasan Nurani Ummu Shiddiq dalam mendidik anak-anak generasi bangsa tentang agama ini dapat menular ke semua pihak, agar ke depan tidak ada lagi anak-anak yang tak bisa baca tulis hingga hafal Alquran.

Baca Juga: Banyak Promo, Ikuti Big Ramadan Sale Promo Puncak 25 Maret untuk Penuhi Kebutuhan di Bulan Suci

Selain itu, Indah juga berpesan agar setiap santri harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: portal.luwuutarakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x