Adapun Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur terdiri atas Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbagda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, dan Satpol PP. (res/ikp-humas/kominfo-sp)