Selain itu, kata Heniwaty, juga ditemukan obat-obatan yang berlabel biru dan merah yang tidak memiliki izin edar pada toko.
“Untuk itu, Kami memberikan surat pernyataan kepada pemilik toko, agar barang expired dan obat-obatan tersebut di return kembali dan pemilik toko berjanji apabila barang tidak di return maka akan dilakukan penyerahan barang secara sukarela oleh pemilik toko,” jelasnya.
Terakhir, Heniwaty berharap dengan turunnya Tim Pengawasan Obat dan Makanan ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang agar produk-produk expired bisa berkurang.***