CHANELSULSEL.COM - Penjabat Bupati Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan Dr. H. Baba SE MM, lakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak ( SPT) Tahunan
Dr. H Baba melakukan pelaporan SPT 2023 didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang Sudirman,
Saat melakukan kunjungan ke Rumah Jabatan ( Rujab) Bupati di Jalan Pangeran Diponegoro, Juppandang, Kabupaten Enrekang Kamis, 18 Januari 2024
Baca Juga: Aplikasi DANGKE Diharapkan Tingkatkan Kinerja ASN Pemda Enrekang
Kunjungan KP2KP Enrekang kepada Pj Bupati dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan 2023
Haji Baba menuturkan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-filing dapat dilakukan sendiri dengan sangat mudah dan cepat.
“Pelaporan SPT Tahunan sekarang sudah secara online melalui e-filing, jadi dapat dilakukan sendiri dan dimana saja,” ujar Haji Baba.
Selain melakukan pelaporan SPT Tahunan pribadinya, Haji Baba juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Enrekang agar segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan lebih awal.
Baca Juga: Membanggakan, TP PKK Kab Enrekang Raih Juara Umum pada Gebyar Kreatifitas