Pemkab Pangkep Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada Tahun 2024 Senilai Rp34,5 miliar

- 9 November 2023, 20:19 WIB
Pemkab Pangkep Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada Tahun 2024 Senilai Rp34,5 miliar
Pemkab Pangkep Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada Tahun 2024 Senilai Rp34,5 miliar /istimewa/chanelsulsel

CHANELSULSEL.COM- Pemkab Pangkep teken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada tahun 2024 senilai Rp34,5 miliar. Penandatanganan NPHD oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), ketua KPU Pangkep, Ichlas dan ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam di aula rujab bupati Pangkep, Senin belum lama ini

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dalam sambutannya mengatakan berharap kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Pangkep, untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga: Dosen Poltek ATIM Ajak IKM di Pangkep Manfaatkan Teknologi Tepat Guna

“Saya berharap KPU maupun Bawaslu dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga partisipasi dan antusisme masyarakat sebagai pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan serta pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Pangkep berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif,” katanya.

Kepala Badan Kesbangpol Pangkep, Amril menjelaskan, penandatanganan NPHD ini bentuk komitmen Pemkab Pangkep untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah.

Disampaikan Amril, nilai NPHD secara total sebesar Rp34,5 miliar terbagi dua komponen pendanaan.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Pangkep, Gelar Seminar Menjadi ASN Ajaib

“Hibah untuk KPU sebesar Rp26 miliar dan hibah ke Bawaslu sebesar Rp8,5 miliar,” katanya.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: pangkepkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah