Kasus PMK Di Sulsel Mendapat Atensi Khusus Kepala BNPB Selaku Ketua Satgas PMK

- 19 Agustus 2022, 19:05 WIB
Kasus PMK Di Sulsel Mendapat Atensi Khusus Kepala BNPB Selaku Ketua Satgas PMK
Kasus PMK Di Sulsel Mendapat Atensi Khusus Kepala BNPB Selaku Ketua Satgas PMK /Balai karantina makassar/



CHANELSULSEL.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus bergerak dalam hal penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah menyebar.

Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Sulsel mengadakan Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK.

Rakor yang diadakan di Kantor Gubernur Provinsi Sulsel ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional Letjen Suharyanto serta Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.

Baca Juga: Siapa AKP Edi Nurdin Massa? Polisi yang Pernah Duel dengan Bandar Narkoba, Asal Palopo Sulsel, Ini Profilnya

Dalam Arahannya, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Pusat Penanganan PMK, Bapak Letjen Suharyanto memaparkan 7 arahan terkait pemanggulangan PMK antara lain pelaksanaan biosecurity yang ketat, pemberian obat-obatnya bagi hewan yang sakit atau mudah disembuhkan, percepatan vaksinasi, pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan, segera membentuk satgas PMK, melakukan penganggaran biaya tak terduga dan melibatkan komponen panthelix untuk bersatu padu menangani PMK.

Senada dengan Ketua Satgas Penanganan PMK, Ketua Komisi VIII DPR RI juga mengharapkan penanganan PMK di sulsel dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat.

Menurut Ashabul Kahfi Pemerintah Pusat tidak akan membiarkan Pemerintah daerah berjuang sendiri. Untuk itu PMK ini tidak boleh berlarut larut terlalu lama.

Baca Juga: Fasilitator Muda Polbangtan Kementan Turun Antisipasi Penyebaran PMK di Sulsel

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap upaya Penanggulangan PMK ini.

“Kami di Karantina selalu memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Sulsel terkait penangan PMK di Sulsel.

Kami selalu memastikan bahwa bio security maximum telah kami jalankan di exit dan entry point, sesuai dengan prosedur serta arahan Kepala Badan Karantina dan Satgas Penanganan PMK.

Tidak hanya menempatkan petugas - petugas untuk pengawasan port to port, kami juga telah mengantisipasi dengan memasang jalur disinfeksi pada pintu kedatangan penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin.”, tuturnya saat ditemui di lokasi rakor.

Baca Juga: Alhamdulillah Sulsel Aman PMK, Polbangtan Tetap Genjot Kegiatan Pencegahan PMK

Selain Karantina Pertanian Makassar, rakor juga dihadiri oleh Kasdam XIV / Hasanuddin, Jajaran Kesbangpol Provinsi Sulsel, Wakapolda Polda Sulsel, Kepala Badan Penanggulangan Daerah Provinsi Sulsel, Balai Besar Veteriner Maros, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulsel.

Menurut data Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini telah terdapat 17 Kabupaten / Kota yang terpapar PMK.

Provinsi Sulsel terkonfirmasi 3.232 ekor ternak yang terpapar PMK dimana yang telah sembuh 419 ekor dan potong bersyarat 523 ekor.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x