Hukum Memejamkan Mata Saat Sholat, Sering Dilakukan

3 Juli 2022, 09:11 WIB
Ilustrasi , Hukum Memejamkan Mata Saat Sholat dengan /rawpixel- Freepik/ /

CHANEL SULSEL.COM. Banyak alasan orang terkadang memejamkan mata saat melaksanakan sholat.

Dengan tujuan ingin shalat yang khusyuk adalah salah satu impian setiap umat Muslim.

Namun, bagaimana hukumnya jika memejamkan mata saat sholat?

Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.

Baca Juga: Sederhana dan Mudah, Resep Sate Sapi Sambal Kecap, Empuk dan Lezat  

“Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi,” terangnya. Dilansir chanelsulsel.com dikutip dari portaljember.

Orang yang khusyuk dalam shalat menandakan dirinya bersungguh-sungguh dan ikhlas berserah diri kepada Allah SWT.

Dalam mendapatkan khusyuk ketika shalat tentu ada cara yang dilakukan., berikut penjelasan buya yahya.

Baca Juga: Terbaru,Ucapan Selamat Idul Adha, Penuh Makna dan Doa

Sebelumnya, hal yang pertama kali dipahami adalah makna dari khusyuk.

"Khusyuk itu Anda tidak keluar dari pada yang Anda baca. Merenungi bacaan yang dibaca di dalam shalat," ungkap Buya Yahya.

"Khusyuk nggak ada urusannya dengan mata," ujarnya.

"Ada pun masalah memejamkan mata, ulama mengatakan makruh kecuali ada hajat atau sesuatu yang lebih penting lagi," terang Buya Yahya.

Namun memejamkan mata saat shalat hukumnya tidak haram, hanya makruh.

Baca Juga: Sederhana dan Mudah, Resep Sate Sapi Sambal Kecap, Empuk dan Lezat  

Dalam melaksanakan shalat, selagi tidak di depan ka'bah disunnahkan untuk melihat tempat sujud.

"Bahkan dalam memejamkan mata kita lebih luas dalam melanglang dalam khayal," papar Buya Yahya.

"Bahkan imamnya rukuk (berjamaah) tidak sadar karena terlalu khusyuk mengkhayal," tambahnya

Baca Juga: Simak! Ini Daftar Makanan Penurun Kolesterol, Patut Dicoba

"Mungkin sebagai laki-laki yang shalat lalu banyak orang lalu lalang wanita dan memejamkan mata, baru diperkenankan saat itu," katanya mencontohkan.

Akan tetapi, sebisa mungkin ketika shalat tetap membuka mata, melihat tempat sujud lalu bisa khusyuk.***

 

 

Editor: Imran Said

Sumber: portaljember.com

Tags

Terkini

Terpopuler