Bolekah Belum Diaqiqah Sejak Lahir,Tapi Ingin Berkurban?Simak Penjelasan UAS

23 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi, hewan kambing untuk aqikah dan kurban /Pexels/ruel madelo

CHANELSULSEL.COM.  Aqiqah dan kurban pada umumnya adalah sama, hakikatnya beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan.

Aqiqah dan kurban hukumnya sama yaitu sunnah muakkad, artinya sangat diajurkan  untuk dilaksanakan.

Lantas, bagaimana jika seseorang belum diaqiqah sejak lahir namun ingin berkurban, apakah dibolehkan menurut syariat, atau harus melakukan  aqiqah  dahulu?

Baca Juga: Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban di Hari Raya Idul Adha? Simak Penjelasannya

"Kurban dengan aqiqah bukan seperti wudhu dengan sholat, siapa yang tidak wudhu tak boleh sholat," kata Ustadz Abdul Somad (UAS), dilansir chanelsulsel com dikutip dari PortalJember.com via YouTube Bujang Hijrah yang diunggah pada 30 Juli 2020.

Dijelaskan dalam hadist bahwa setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, sehingga muncul perintah sembelihkan kambing pada hari ketujuh, cukurkan rambutnya, berikan nama yang baik.

Aqiqah juga boleh dilakukan diri sendiri ketika dewasa, jika memang selama ini belum diaqiqahkan oleh orangtuanya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Ulama

Apakah orang yang belum aqiqah boleh berkurban?

"Tidak ada hubungannya antara aqiqah dengan berkurban. Aqiqah Abdul Somad itu tanggungjawab bapak saya terhadap saya," kata Ustadz Abdul Somad.

"Maka setelah saya dewasa dulu ternyata saya kecil belum diaqiqahkan sekarang saya mau kurban, ya kurban aja, tak ada hubungannya dengan aqiqah," lanjutnya.

Tidak ada larangan 'Siapa yang tidak aqiqah tidak boleh kurban', karena . tidak ada hubungannya antara aqiqah dengan kurban.

Kalau misalnya dananya minim, belum aqiqah, namun sudah mendekati kurban mana yang sebaiknya didahulukan?

"Yang paling dekat sekarang kurban, kurban saja, nanti setelah kurban ternyata ada rezeki baru aqiqah bagi yang belum aqiqah," jelas Ustadz Abdul Somad.

"Andai tidak dibuat pun aqiqah itu tidak masalah, tapi kalau ada orang mau membuat hukumnya mubah, tapi kurban sunah muakkad," pungkasnya.***

 

Editor: Imran Said

Sumber: portaljember.com

Tags

Terkini

Terpopuler