Ancam Pengguna Jalan, BPTD dan Dishub Sulbar Amankan Rambu Lalin yang Rusak

- 20 Maret 2024, 14:22 WIB
Ancam Pengguna Jalan, BPTD dan Dishub Sulbar Amankan Rambu Lalin yang Rusak
Ancam Pengguna Jalan, BPTD dan Dishub Sulbar Amankan Rambu Lalin yang Rusak /Humas Sulbar/

CHANELSULSEL.COM- Kerusakan tiang rambu lalu lintas di Poros Mamuju-Kalukku menjadi ancaman bagi pengguna jalan. Olehnya Pemprov Sulbar melalui koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan evakuasi rambu lalulintas yang rusak tersebut. 

Juru bicara Pemprov Sulbar Mustari Mula berterima kasih atas laporan masyarakat sehingga Pemprov Sulbar melalui arahan PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, berkoordinasi dengan BPTD dapat bergerak cepat melakukan penanganan ke lokasi kejadian. 

"Alhamdulillah, setelah ada laporan masyarakat terkait adanya rambu lalu lintas di Desa Bambu pihak Dinas Perhubungan Pemrov Sulbar berkoordinasi langsung dengan pihak Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulawesi Barat untuk masalah tersebut. Dan Pihak BPTD telah mengamankan rambu lalu lintas yang rusak tersebut agar tidak membahayakan kepada pengendara yang melintas" kata Mustari. 

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Selayar, Dua Unit Rumah dan Masjid Dibuat Porak Poranda

Mustari juga mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati terkait keselamatan berlalu lintas. Dia juga berpesan agar masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Atd. Kepala BPTD Kelas III Sulawesi Barat Febrianto Frangky Mbatu mengapresiasi kolaborasi yang terbangun dengan Pemda.

Ancam Pengguna Jalan, BPTD dan Dishub Sulbar Amankan Rambu Lalin yang Rusak
Ancam Pengguna Jalan, BPTD dan Dishub Sulbar Amankan Rambu Lalin yang Rusak

"Kedepan jika ada permasalahan fasilitas publik yang rusak yang dapat mengancam keselamatan masyarakat disekitarnya selain disampaikan ke Pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti ke unit kerja berwenang, aduan juga dapat disampaikan ke kami melalui aplikasi SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan On Line Rakyat) Nanti pihak admin yang akan meneruskan aduan tersebut kepada unit kerja terkait," ungkap Mustari.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: sulbarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x