Pihak dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun Instagram @ccicpolri menyampaikan informasi penting terkait predator anak yang berada di game online
" Sobat Siber, waspada dan awasi anak-anak kamu dari ancaman predator anak. Pelaku child grooming kerap kali menggunakan game online sebagai sarana aksinya,” tulis keterangan pada unggahan di instagram @ccicpolri
Baca Juga: Pingin Anak Laki - laki? Imam Bujairi : Amalkan Doa Ini
Child grooming sendiri adalah bentuk pelecehan seksual anak melalui aplikasi permainan online.
Disebutkan bahwa baru-baru ini, ada sebuah laporan yang menunjukkan jika seorang peretas tak dikenal menerbitkan dokumen internal secara online.
Dokumen tersebut berisi penjelasan mengenai adanya penyalahgunaan game online Roblox oleh predator anak yang dimanfaatkan untuk upaya child grooming.
Baca Juga: Kaya Kalsium , Penting untuk Kesehatan Tulang, Komsumsi Kedelai Salah Satunya
Tidak hanya ancaman child grooming, tetapi pada game online juga kerap terjadi tindakan phising dan penipuan.
Contohnya yaitu pelaku akan mengirimkan sebuah link untuk diunduh si korban, dengan iming-iming menggiurkan yang dapat digunakan pada game tersebut, padahal link itu merupakan upaya untuk untuk melakukan phising dari pelaku.
Selain itu, kerap terjadi juga penipuan dimana pelaku diiming-imingkan membeli sesuatu paket pada game tersebut dengan harga yang lebih murah.