Rektor UIN Alauddin Perpanjang Masa Jabatan Dekan, Direktur PPs dan Ketua Lembaga

- 15 Agustus 2023, 13:35 WIB
Rektor UIN Alauddin Perpanjang Masa Jabatan Dekan, Direktur PPs dan Ketua Lembaga
Rektor UIN Alauddin Perpanjang Masa Jabatan Dekan, Direktur PPs dan Ketua Lembaga /Chanelsulsel /

CHANELSULSEL.COM-  Rektor, Prof Hamdan Juhannis, perpanjang masa jabatan Para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Program Pascasarjana serta Ketua Lembaga di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Keputusan ini diambil setelah pelantikan Prof. Hamdan Juhannis sebagai Rektor UIN Alauddin periode 2023-2027 serta adanya masa transisi yang dianggap perlu untuk memastikan kelancaran roda organisasi kampus.

Masa jabatan Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Ketua Lembaga seharusnya berakhir pada Senin, 14 Agustus 2023. 

Baca Juga: Rektor UIN Alauddin Perpanjang Masa Jabatan Dekan, Direktur PPs dan Ketua Lembaga

Prof. Hamdan memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan para pucuk pimpinan tersebut hingga terpilihnya pejabat definitif untuk mengisi posisi-posisi strategis tersebut.

Keputusan itu tertuan dalam Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor 515 Tahun 2023.

Adapun mereka yang diperpanjang masa jabatanya Prof Dr H Mardan M Ag dengan jabatan Wakil Rektor bidang akademik, Prof Dr Wahyuddin M Hum dengan jabatan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan.

Baca Juga: Menteri Agama Lantik Prof Hamdan Juhannis Sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar Periode Ke2

Kemudian Prof Dr Darussalam M Ag dengan jabatan Wakil Rektor Kemahasiswaan, Prof Dr H Kamaluddin Abunawas M Ag dengan jabatan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan pengembangan Lembaga.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x