Sistem Marketplace Guru Untuk Perekrutan PPPK 2024? Simak Syarat dan Mekanismenya

- 31 Mei 2023, 18:02 WIB
Sistem Marketplace Guru Untuk Perekrutan PPPK 2024? Simak Syarat dan Mekanismenya
Sistem Marketplace Guru Untuk Perekrutan PPPK 2024? Simak Syarat dan Mekanismenya /Nurfadhilah/chanelsulsel

Ketiga solusi yang telah disiapkan adalah perekrutan oleh sekolah, sistem marketplace guru,  dan penempatan guru pada formasi yang sepi peminat.

Alasan penggunaan marketplace ini adalah jumlah perekrutan sejak 2021 hingga saat ini belum tercapai.

Hanya 544.292 guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN K. Sangat jauh dari target pemerintah untuk merekrut 1 juta guru ASN K di tahun 2024.

Baca Juga: 17 Rekomendasi Pondok Pesantren di Kota Makassar Bisa Jadi Pilihan Pendidikan Si Buah Hati, No 1 IMMIM Putra

Sebelumnya, PPPK digarap sebagai solusi dari kebutuhan yang mendesak akan sumber daya manusia (SDM) mumpuni dan profesional, serta memiliki latar belakang profesional. Demi mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Apakah Semua Guru Boleh Mendaftar di MarketPlace?

Ada syarat yang harus dipenuhi, supaya bisa mendaftar di pangkalan data di marketplace Guru. Berikut ini adalah syaratnya:

Baca Juga: Berikut Istilah Baru Dalam Dunia Pendidikan, dan Outing SDIT Imam Syafi’i yang Menyatu Dengan Alam

- Merupakan guru honorer yang sudah lulus seleksi calon guru ASN.

- Merupakan guru yang telah mengikuti PPG dalam jabatan. 

Sistem Perekrutan Guru Melalui Marketplace Guru

-  Guru honorer akan mengikuti seleksi calon guru ASN. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, seleksi tidak lagi dilaksanakan sekali setahun.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x