Sistem Marketplace Guru Untuk Perekrutan PPPK 2024? Simak Syarat dan Mekanismenya

- 31 Mei 2023, 18:02 WIB
Sistem Marketplace Guru Untuk Perekrutan PPPK 2024? Simak Syarat dan Mekanismenya
Sistem Marketplace Guru Untuk Perekrutan PPPK 2024? Simak Syarat dan Mekanismenya /Nurfadhilah/chanelsulsel

CHANELSULSEL.COM- Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud), baru-baru ini menyampaikan inovasi terbarunya, terkait mekanisme perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nadiem Makarim memperkenalkan sistem marketplace untuk perekrutan guru PPPK. Rencana tersebut disampaikan pada agenda rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Tenyata Ini 5 Profesi Lulusan Sarjana Pendidikan Belum Diketahui Publik, Bukan Hanya Guru

Dengan harapan, sistem ini dapat diterapkan pada perekrutan guru PPPK 2024 mendatang.

Marketplace guru atau talent pool untuk guru merupakan pangkalan berisi data-data atau daftar guru yang boleh mengajar.

Data tersebut bersifat terbuka dan mudah diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia.

Sistem marketplace merupakan satu dari tiga solusi yang dipersiapkan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Hadiri Rakernas LPTNU, Rektor UNM Ingatkan Pendidikan Tinggi Fokus 3 Hal

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x