Tingkatkan Pelayanan, Polbangtan Kementan Direkomendasikan Mendapatkan Sertifikat ISO 37001

- 10 Mei 2023, 14:05 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Polbangtan Kementan Direkomendasikan Mendapatkan Sertifikat ISO 37001
Tingkatkan Pelayanan, Polbangtan Kementan Direkomendasikan Mendapatkan Sertifikat ISO 37001 /Polbangtan/chanelsulsel



CHANELSULSEL.COM- Dalam upaya menerapkan prinsip Good Governance dan semangat reformasi birokrasi, Menteri pertanian mendorong setiap unit pelaksana teknisnya menerapkan standar ISO 37001:2016 tentang manajemen anti penyuapan.

ISO 37001:2016 sendiri merupakan sebuah standar yang dikenal dengan istilah SMAP dan berlaku secara internasional. 

Baca Juga: Perkuat Kerjasama, Polbangtan Kementan Teken MoU dengan PT Buls

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan pemerintahan yang bersih harus diwujudkan di lingkup Kementan, di antaranya penerapan audit ISO 37001:2016.

Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengajak kepada seluruh unit kerja di bawah koordinasinya untuk dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan salah satunya dengan menerapkan audit ISO 37001:2016.

“Penerapan ISO 37001 tentunya bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita betul-betul bersih,” kata Dedi

Baca Juga: Cetak Wirausaha Kakao Profesional, Polbangtan Kementan Teken MoU Dengan CSP

Sebagai upaya perwujudan Konsistensi penerapan prinsip Good Governance (GCG) Polbangtan Gowa melaksanakan audit eksternal ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau Anti Bribery Management System (ABMS).


Audit dilaksanakan selama dua hari 8-9 Mei 2023 oleh Lembaga sertifikasi Garuda Sertifikasi Indonesia. Tim audit terdiri dari Johny S. Salim sebagai tim leader dan dua anggota lainnya I Gede Satya Darma serta Khotima Dwi Cahya.

Metode pelaksanaan audit dilakukan dengan cara diskusi terhadap Manajemen Representative seluruh unit manajemen mutu Polbangtan Gowa.

Baca Juga: Perkuat Eksistensi, Polbangtan Kementan Dorong Dosen Terbitkan Buku

Direktur Polbangtan Gowa Detia Tri Yunandar mengatakan, “Melalui penerapan ISO 37001:2016, diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi terjadinya risiko penyuapan di Polbangtan Gowa. Sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya” jelas Detia.

“Mencegah Tindakan korupsi bukanlah hal yang mudah, diperlukan waktu bertahun-tahun untuk melakukannya. Namun tanggung jawab pencegahan dan anti korupsi adalah tugas seluruh pihak yang harus diinternalisasi” ujar Detia.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan standar yang memiliki persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau, serta meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: POLBANGTAN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x