Sederet Fakta Sepeda Motor Listrik di Indonesia

- 16 September 2022, 20:15 WIB
VIAR NEW Q1
VIAR NEW Q1 /youtube/

CHANELSULSEL.COM- Di Indonesia, sepeda motor dengan penggerak listrik belum jadi hal yang lumrah.

Maklum, penjualnya juga belum banyak dan regulasi belum mengakomodir.

ZERO Motorcycle asal Amerika Serikat sempat hadir dengan motor listrik berdimensi besar.

Baca Juga: 7 Alasan, Mengapa Anda Harus Memiliki Motor Listrik

Meski tidak lama karena harganya luar biasa mahal.Tapi sejak 2019, saat pemerintah mengumumkan peraturan soal pajak berbasis emisi, pabrikan motor mulai tertarik untuk menjajakannya.

Tidak hanya pabrikan besar seperti Honda dengan PCX Electric, tercatat ada pabrikan baru seperti Gesits yang 100 persen buatan Indonesia dan Viar dengan Q1 mencoba menggebrak.

Dua merek terakhir itu bahkan sudah memperkenalkan produknya jauh sebelum peraturan disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Motor Listrik Indonesia Terbaik 2022, Mulai Harga 8 Jutaan

Namun karena sepeda motor listrik adalah hal baru, masih banyak yang ragu untuk menggunakannya.

Paling sering terlihat Viar Q1. Itupun masih digunakan untuk moda transportasi di lingkungan setempat seperti kompleks perumahan.

Padahal, seperti yang pernah kami coba, Q1 mumpuni untuk dikendarai sehari-hari. Paling tidak pergi dan pulang kantor dengan jarak 60 km.

Tapi gebrakan paling mengejutkan datang dari Honda. Mereka resmi memasarkan PCX Electric meskipun terbatas untuk fleet, dan belum dijual umum.

Baca Juga: Hanya Rp8 Jutaan, Motor Honda Cliq 110 Buat Pesaingnya Kelabakan

Tapi dengan adanya merek papan atas menjajakan motor seperti ini, tidak perlu lama untuk para produsen lain mendampingi Honda, Viar dan Gesits di pasar sepeda motor elektrik.

Buktinya United, yang dikenal sebagai produsen sepeda mulai melihat pangsa pasar sepeda motor listrik.

Ada juga skuter MiGo, yang saat ini belum bisa dibeli, tapi sudah bisa disewa.

Mengapa sepeda motor listrik dianggap sebagai teknologi ramah lingkungan?

Tergantung kapasitas baterai dan kemampuan alat isi ulang (charger). Saat ini, paling cepat adalah 30 menit.

Baca Juga: Keunggulan Motor Listrik Minerva, Salahsatunya Gak repot Cas Baterai

Tapi para produsen berkomitmen untuk memangkas waktu isi ulang baterai ini.

mengapa sepeda motor listrik belum bisa diproduksi secara massal di indonesi?

Karena berbagai hal. Mulai dari peraturan pemerintah soal kendaraan elektrik, kesiapan alat produksi, ketersediaan infrastruktur yang masih minim hingga pasar otomotif yang belum familiar dengan kendaraan seperti ini.

Seperti apa skema perpajakannya?

Baca Juga: 5 Keunggulan Motor Listrik Gesits Buatan Anak Bangsa, Nomor 3 Setara Motor Matic Bermesin

PPnBM untuk kendaraan berpenggerak listrik adalah 15 persen dengan dasar pengenaan pajak nol persen dari harga jual.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019, yang berlaku penuh pada 16 Oktober 2021.***

 

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah