Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 327 Trilliun, MUI Dukung Pemerintah Bentuk Satgas

- 22 April 2024, 15:44 WIB
Ilustrasi  judi online,   Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 327 Trilliun, MUI Dukung Pemerintah Bentuk Satgas   (Foto ilustrasi: Pixabay/AidanHowe)
Ilustrasi judi online, Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 327 Trilliun, MUI Dukung Pemerintah Bentuk Satgas (Foto ilustrasi: Pixabay/AidanHowe) /

"Oleh sebab itu MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online," tegasnya. 

Lebih lanjut, kata Buya Amirsyah, menurut Budi Arie, di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.

Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut mendorong pemerintah yang segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia. 

"Dengan melibatkan tokoh masyarakat (tomas), tokoh Agama (toga) bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online)," tutupnya. 

Baca Juga: Judi Online Meningkat Drastis, Segini Situs yang Diblokir Kominfo Hingga 22 Agustus

Sebelumnya, pada Kamis 18 April 2024, Presiden Jokowi bersama dengan Wakil Presiden KH Maruf Amin menggelar rapat terbatas untuk membahas pemberantasan judi online di Indonesia. 

Buya Amirsyah meminta adanya regulasi yang jelas dan tegas sehingga penegakan hukum dapat dilakukan dengan baik.

Usai rapat terbatas itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 T sepanjang 2023.

Angka ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Budi Arie menyampaikan, Presiden Jokowi sangat prihatin dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang terjebak judi online. 

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah