Perkuat Manajemen Arus Balik Lebaran, Pemerintah Putuskan 16 - 17 April Bagi ASN

- 13 April 2024, 18:57 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas -   Perkuat Manajemen Arus Balik Lebaran, Pemerintah Putuskan 16 - 17 April Bagi ASN
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas - Perkuat Manajemen Arus Balik Lebaran, Pemerintah Putuskan 16 - 17 April Bagi ASN /

CHANELSULSEL.COM - Untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran, pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

Baca Juga: Pemkab Gowa Open House, Ribuan Tokoh Masyarakat Hadir

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan,

WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas, Sabtu 13 April 2024

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Baca Juga: Menu Lebaran Kerap Banyak Mengandung Purin, Berikut Tips Atasi Kambuhnya Asam Urat

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x