Terkait Layanan Haji untuk Kelompok Disbilitas, Ditjen PHU Kemenag Jajaki Kerjasama dengan KND

- 5 Maret 2024, 08:57 WIB
Terkait Layanan Haji untuk Kelompok Disbilitas, Ditjen PHU Kemenag Jajaki Kerjasama dengan KND
Terkait Layanan Haji untuk Kelompok Disbilitas, Ditjen PHU Kemenag Jajaki Kerjasama dengan KND /

Wakil Ketua KND Deka Kurniawan menyebutkan tujuan dari kunjungannya tersebut ke Ditjen PHU mencoba menjajaki untuk adanya kerja sama terkait penanganan kelompok disabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Ini menjadi tugas kami untuk membantu Kementerian/Lembaga yang memang memiliki concern dan best practice dalam penanganan lansia dan disabilitas, salah satunya Kementerian Agama. Beberapa kebijakan yang dibuat Kementerian Agama kami lihat sangat berpihak pada penanganan lansia dan disabilitas, salah satunya dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujar Deka.

Ia berharap pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan MoU kerja sama antara KND dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kita akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan MoU serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan unit di bawah Kementerian Agama untuk penanganan disabilitas,” ujar Deka didampingi sejumlah Komisioner KND.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Ditjen PHU dan juga Ketua Tim Layanan Haji Lansia, Slamet mengatakan isu-isu mengenai disabilitas masih membutuhkan data terkait jemaah disabilitas yang mendaftar dan berangkat haji setiap tahunnya.

Pada tahun 2023, SISKOHAT telah menambahkan isian tentang data jemaah yang berkursi roda.

“Beberapa SOP terkait layanan Jemaah Haji lansia dan disabilitas sudah kita buat, karena tahun lalu kita mengusung tema haji ramah lansia. Untuk melengkapi program haji ramah disabilitas kita membutuhkan data tambahan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah