CHANELSULSEL.COM- Menjelang Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terus mengingatkan dan menekankan Netralitas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN)
“Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Jika ASN tidak netral pelayanan publik akan terhambat karena kinerja ASN menjadi tidak profesional,” ujar Anas di Banyuwangi, Senin 18 Desember 2023
Anas menekankan, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua MUI Ingatkan Ummat, Pilih Pemimpin yang Ideal dan Bertanggungjawab
Tidak profesionalnya ASN saat pesta demokrasi akan menyebabkan target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik.
Di dalam UU No. 20/2023 tentang ASN termaktub bahwa Pegawai ASN wajib menjaga netralitas.
Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.
"ASN tetap punya hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain," tegas Anas.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua MUI Ingatkan Ummat, Pilih Pemimpin yang Ideal dan Bertanggungjawab