CHANELSULSEL.COM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) mendorong transformasi pengelolaan jabatan fungsional (JF) melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No. 1/2023.
Menindaklanjuti hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni memaparkan peraturan tersebut melalui sosialisasi di Kota Makassar.
Baca Juga: Apresiasi dan Dukungan Doa Kepada Calon Jamaah Haji UNM, Ini Harapan PHS
Sebelum menjelaskan tentang peraturan tersebut, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Ir. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng terlebih dulu membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Prof Husain Syam menyambut positif kegiatan sosialisasi peraturan tersebut.
Terlebih digelar di acara Forum Rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang dipusatkan di Hotel Claro Makassar, 22 Mei 2023.