CHANELSULSEL.COM - Pikiran-Rakyat.com sebagai salahsatu media terbesar di Indonesia mendapat penghargaan dari OJK pada Senin 27 November 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penghargaan kepada Pikiran-Rakyat.com dalam acara OJK Apresiasi Media Massa 2023.
Penghargaan diberikan dalam kategori Media Daerah Terproduktif di tahun 2023.
Baca Juga: Wajib Pajak UMKM, Kenali Hak dan Kewajiban Perpajakannya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, acara ini merupakan bentuk apresiasi OJK kepada media massa yang menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban lembaga pengawas sektor jasa keuangan kepada publik.
Mahendra Siregar menjelaskan acara penghargaan ini pertama kali digelar OJK. Melalui acara tersebut, Mahendra mengharapkan bisa menjadi jembatan dan menjalankan akuntabilitas dan tanggungjawab kepada masyarakat.
"Kenapa apresiasi ini diadakan, karena kalau tanpa itu akan lebih rumit bagi kami untuk bisa menjalankan tanggungjawab akuntabilitas kami. Karena penilaian akhir dari suatu periode seperti pejabat lembaga negara seperti OJK ini adalah sebarapa jauh akuntabilitynya bisa dilihat dan diukur secara langsung," ungkap Mahendra dalam sambutannya, Senin, 27 November 2023.
Baca Juga: Ini Kronologi Wartawan PRMN Sulbar di Fitnah Oknum Stafsus Pj Bupati, Dituding Minta Dana
Dalam acara penghargaan ini, OJK memberikan apresiasi dalam beberapa kategori. Seperti Media Pemberitaan Online Terproduktif, Media Pemberitaan Terkontributif Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Media Pemberitaan Foto Terproduktif, Media Pemberitaan Televisi Terproduktif, Media Pemberitaan Daerah Terproduktif, Media Pemberitaan Cetak Terproduktif, dan Media Pemberitaan Terkontributif Stabilitas Sektor Jasa Keuangan.