Pemerintah Berencana Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji Di Arab Saudi

- 11 September 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji-   Pemerintah Berencana Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji Di Arab Saudi   Jejep/KC
Ilustrasi Jamaah Haji- Pemerintah Berencana Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji Di Arab Saudi Jejep/KC /

Baca Juga: Kabar Gembira, Menag : Kouta Haji Indonesia Kembali Normal dan Vaksin Meningitis TIdak Menjadi Syarat

" Jika dihitung dari 1 Zulkaidah, maka operasional kedatangan berlangsung selama 34 hari. Namun, untuk memperpendek masa tinggal, jemaah Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah," papar Subhan.

"Operasional pemulangan, dimulai 15 Zulhijjah. Jemaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah, baru bisa pulang pada 15 Zulhijjah. Sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari," lanjutnya.

Lebih lanjut Subhan mengatakan, Kemenag pernah menanyakan aturan dalam Ta'limatul Hajj ini ke pihak Arab Saudi. Jawabannya, karena keterbatasan slot penerbangan.

Saat ini, Indonesia mendapatkan rata-rata 17 sampai 18 slot penerbangan per hari. Dengan infrastruktur bandara yang ada saat ini, Saudi belum bisa memberikan tambahan slot penerbangan.

Baca Juga: Kerap Diabaikan, Berikut 8 Tanda Tubuh Tidak Sehat, Nomor 5 Sering Dialami

"Upaya ke depan yang perlu kita lakukan adalah membahas dengan pemerintah Arab Saudi kemungkinan memperluas bandara.

Sehingga slot yang disediakan untuk Indonesia bisa ditambah," terang Subhan.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah