Pemerintah Berencana Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji Di Arab Saudi

- 11 September 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji-   Pemerintah Berencana Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji Di Arab Saudi   Jejep/KC
Ilustrasi Jamaah Haji- Pemerintah Berencana Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji Di Arab Saudi Jejep/KC /

CHANELSULSEL.COM- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia ( Kemenag RI) berencana memperdek masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi

Masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi mencapai 41 hari, Kemenag tengah mengkaji kemungkinan memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Hal ini dibahas dalam sidang komisi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung.

Baca Juga: Kerap Diabaikan, Berikut 8 Tanda Tubuh Tidak Sehat, Nomor 5 Sering Dialami

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid menyebut kajian memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sebenarnya sudah sejak lama.

Permasalahannya lebih pada aturan penerbangan di Arab Saudi yang tertuang dalam Ta'limatul Hajj.

"Ketentuan Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30.000, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan masing-masing minimal 30 hari. Ini tertuang dalam pasal 16," jelas Subhan dikutip dari PMJNew, Minggu 11 September 2023

Dalam Ta'limatul Hajj, lanjut Subhan, diatur juga masa operasional kedatangan dan kepulangan. Operasional kedatangan jemaah haji di Arab Saudi berlangsung dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah. Sedangkan operasional kepulangannya, dimulai dari 15 Zulhijjah.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x