CHANELSULSEL.COM- Presiden Joko widodo resmi terbitkan Keputusan Presiden ( Keppres) tentang biaya penyelengaraan ibadah haji 2023 Masehi/1444 Hijriyah, bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
Bagi calon jamaah haji untuk Embarkasi Makassar besaran biayanya adalah sebesar Rp.92.420.640,26, untuk embarkasi lainnya baca artikel in sampai tuntas
Keppres dengan Nomor 7 Tahun 2023 yang ditetapkan tertanggal 6 April 2023 di Jakarta.
Baca Juga: Momen Bulan Ramadan, Diskominfo Makassar Salurkan Paket Sembako Kepada Warga
Besaran biaya penyelengaraan Ibadah haji dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per jemaah dari masing-masing embarkasi telah di tetapkan dalam Keppres ini
"Menetapkan keputusan presiden tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat," demikian bunyi Keppres 7/2023, Jumat 7 April 2023, dilansir dari PMJNews.
Adapun isi Keputusan Presiden Nomor 7/2023 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriyah/2023 yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat antara lain: