Mudahkan Akses Publik, Kemenag Rilis Saluran Komunikasi

- 15 Maret 2023, 21:04 WIB
Mudahkan Akses Publik, Kemenag Rilis  Saluran Komunikasi
Mudahkan Akses Publik, Kemenag Rilis Saluran Komunikasi /Humas Kemenag/Chanelsulsel

CHANELSULSEL.COM- Kementerian agama kini siapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Ke depan, publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.

“Ada tiga saluran komunikasi yang kami rilis. Publik bisa memanfaatkan Whatsapp center di nomor 081110683146,” terang Wibowo Prasetyo di Solo, Rabu 15 Maret 2023

Baca Juga: Kabar Gembira, Yaqut Cholil : Persiapan Layanan Haji 2023 Berjalan Baik, Tidak Berbeda Tahun Sebelumnya

“Saluran lainnya berupa Email di alamat [email protected] dan Call Center di nomor 146,” sambungnya.

Wibowo menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama.

Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama. Sebelumnya, dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

“Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, mapun Call Center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal,” paparnya.

Baca Juga: Ini 16 Rekomendasi Warung Seafood Terenak dan Murah di Makassar, Lengkap Ulasan Pelanggan

“Kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Wibowo menambahkan, melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan kemenag, termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal.

Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Humas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah