Ridwan Kamil Bantah Tudingan Masjid Al Jabbar Sisakan Utang

- 6 Februari 2023, 17:54 WIB
Ridwan Kamil angkat bicara dengan membantah isu kelebihan bayar Rp300 Miliar ke kontraktor Masjid Al Jabbar
Ridwan Kamil angkat bicara dengan membantah isu kelebihan bayar Rp300 Miliar ke kontraktor Masjid Al Jabbar /Instagram/dudisigandi/



CHANELSULSEL.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon tudingan yang beredar terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar terkait mekanisme pembayarannya

Masjid baru yang berlokasi di kawasan Gedebage kota Bandung tersebut disinyalir memiliki tunggakan utang yang belum lunas selama pembangunan

Tudingan itu berimbas ke ancaman pembongkaran bangunan gedung yang telah dibuka untuk publik sejak 30 Desember 2022 tahun lalu itu

Baca Juga: Ridwan Kamil Menyarankan Agar CFW yang Telah Didaftarkan Baim Wong Agar Dicabut, Ini Sarannya

Melalui akun instagramnya gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah melunasi seluruh biaya pembangunan.

"Pemprov Jabar sudah MELUNASI semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas nas nas nas." tulisnya pada akun @ridwankamil pada Senin 6 Februari 2023.

Lebih lanjut ia pun tidak mengetahui secara pasti mekanisme perjanjian kontraktor tersebut dengan rekan bisnisnya. Dan hal tersebut menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga: Super Jenius, 10 Daftar Mesjid Megah Rancangan Ridwan Kamil, Nomor 5 Ada di Makassar

Sehingga pihak gubernur tidak terkait dengan persoalan utang piutang yang kemudian timbul.

"Bahwa pihak kontraktor memiliki cara dan metoda berbisnis kepada mitra vendor, suplier, sub kon, itu sepenuhnya secara hukum menjadi ranah tanggung jawab kontraktor." jelasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap permasalahan ini dapat segera dituntaskan sesuai dengan aturan di Indonesia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kembali Membongkar Kebaikan Eril Semasa Hidup, Membelikan Sepatu Keren untuk Satpam

"Jika ada permasalahan diantara pihak mitra kontraktor, semoga segera diselesaikan dengan baik sesuai norma dan hukum yang berlaku," lanjut Kang Emil

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x