Balad Erick Thohir Minta Faizal Assegaf Tanggung Jawab Hingga Sebut-sebut Pengacara Brigadir J

- 27 Agustus 2022, 18:00 WIB
Faizal Assegaf (kiri) dilaporkan Erick Thohir (kanan) ke Bareskrim Polri.
Faizal Assegaf (kiri) dilaporkan Erick Thohir (kanan) ke Bareskrim Polri. /Instagram/faizal.assegaf/erickthohir/

CHANELSULSEL.COM - Perseteruan antara Menteri BUMN Erick Thohir dan aktivif Faizal Assegaf masih menjadi perhatian publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Balad Erick Thohir, Natsir Amir memberi respon antar dugaan fitnah Faizal Assegaf kepada Erick Thohir.

Natsir mengaku mendukung langkah Erick Thohir untuk memproses hukum dugaan fitnah yang dilakukan Faizal Assegaf.

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions, Grup C Jadi Perhatian

"Faizal Assegaf terang-terangan melakukan fitnah kejam terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, karena narasi yang dia buat dan isi video yang diunggah sama sekali tidak nyambung," kata Natsir dikutip Chanel Sulsel dari Antara pada Sabtu 27 Agustus 2022.

Menurut Natsir, Faizal Assegaf seharusnya tak mengunggah video yang berisi narasi dari pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak soal pengelolaan dana Taspen.

Alasannya, Kamaruddin tidak menyebutkan secara spesifik tentang nama Erick Thohir. Apalagi, Faizal Assegaf pun sering membuat cuitan yang tidak mendasar.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Sindir Anggota Dewan yang Kerjanya Hanya Absen: Mending Mundur

Karena itu, katanya, Balad Erick Thohir berharap Faizal mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut di ranah hukum.

"Sudah banyak pihak yang sebetulnya melaporkan perangai Faizal Assegaf ini. Oleh karena itu, Balad Erick Thohir sangat berharap dia bisa mempertanggungjawabkan semua perkataan tak berdasarnya di depan hukum," ujar Natsir.

Tak hanya itu, Natsir pun menyebut nama pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Tiap Tahapan Usia, Wanita Memiliki Kebutuhan Nutrisi Berbeda beda, Berikut Penjelasannya

Natsir memberikan pesan kepada Kamaruddin Simanjuntak agar fokus terhadap perkara kliennya.

Dia mengimbau Kamarudin agar tidak menebar berita dan sangkaan yang jelas-jelas sudah terbantahkan oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tugas pengacara itu mengungkap fakta dan menegakkan keadilan, bukan menyampaikan desas-desus karena soal pengelolaan dana Taspen kan sudah terjawab dengan hasil audit BPK," ujar Natsir.***

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah