Kemenhub Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Berikut Daftar Harganya

- 9 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi ojek online (ojol).
Ilustrasi ojek online (ojol). /Antara/M Risyal Hidayat

Zona 1

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850 per kilometer (km)

Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300 per km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250 - Rp 11.500

Zona 2

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.600 per km

Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.700 per km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 13.000 - Rp 13.500

Baca Juga: Nasib Manajer BCL di Tangan Polisi, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara karena Obat Penenang

Zona 3

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah