Perluas jadi 50 Wilayah, Berikut Daftar Wilayah yang Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite

- 19 Juli 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi, Tanda Pendaftaran kendaraan diterima MyPertamina
Ilustrasi, Tanda Pendaftaran kendaraan diterima MyPertamina /indonesiabaik.id/

CHANELSULSEL.COM - Pertamina telah memberlakukan aturan pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

Aturan tersebut telah berlangsung dari tanggal 1 Juli 2022.

Aturan tersebut diberlakukan agar penyaluran BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.

Mengingat masih ditemukan banyak konsumen yang tidak berhak menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Mengenal Jamur Ringworm atau Kurap, Penularan dapat Terjadi Melalui Hewan yang Terinfeksi

Dari yang tadinya hanya 11 kota besar yang melakukan uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina, kemudian PT Pertamina (Persero) menambah jumlah perluasan penggunaan aplikasi MyPertamina menjadi 50 wilayah.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs MyPertamina pada Selasa, 19 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) menambah jumlah perluasan penggunaan aplikasi MyPertamina menjadi 50 wilayah.

Karenanya, masyarakat di 50 wilayah tersebut wajib melakukan pendataan MyPertamina melalui situs subsiditepat sebelum mengisi Pertalite dan Solar Subsidi.

Dalam proses pendaftaran, siapkan beberapa dokumen pendukung seperti KTP, STNK, Foto kendaraan, serta beberapa dokumen lainnya.

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x