Belum Vaksin Booster, Penumpang KA Jarak Jauh Bisa Siapkan Keterangan Ini

- 17 Juli 2022, 19:30 WIB
Penumpang KA diprediksi naik, Daop 3 Cirebon operasikan 5 perjalanan KA Argo Cheribon
Penumpang KA diprediksi naik, Daop 3 Cirebon operasikan 5 perjalanan KA Argo Cheribon /

Menurutnya beberapa persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh mulai 17 Juli 2022 yakni bagi yang telah vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19.

Tetapi, apabila penumpang masih vaksin kedua maka wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Terungkap! Brigadir J Gunakan HS-9, Senjata yang Digunakan Bharada E Mengejutkan

Apabila penumpang masih mendapatkan vaksin pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Dan bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

"Bagi penumpang usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua dan tanpa menunjukkan hasil negatif screening COVID-19. Jika masih mendapatkan vaksin dosis pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," katanya.

Baca Juga: Update Kasus Ajudan Saling Tembak, Kadiv Humas Polri Kedepankan Pendekatan Ilmiah

Kemudian penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Tes Cepat Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat naik KA lokal dan aglomerasi adalah vaksin minimal dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR.

Sementara bagi tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah