Jika Benar Anggota DPR Inisial DK Melakukan Pencabulan, MKD Akan Tindak Lanjuti

- 15 Juli 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi sidang DPR RI.
Ilustrasi sidang DPR RI. /Dok DPR RI

CHANELSULSEL.COM- Viral anggota DPR Inisial DK yang diduga melakukan pencabulan di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan MKD akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.

Namun, pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran etik dalam hal ini kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Anggota DPR RI berinisial DK.

Baca Juga: Mantan Presiden Amerika Berduka, Istri Pertama Donald Trump Tutup Usia

"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD, lanjutnya, MKD akan mengecek terlebih dahulu apabila ada laporan untuk melihat syarat formil aduan.

Dia mengatakan jika laporan tersebut terbukti, maka MKD akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi. Habiburokhman menegaskan bahwa MKD tidak akan membeda-bedakan terhadap setiap laporan yang masuk ke DPR.

Baca Juga: Terkait Vaksin Halal untuk Booster, YKMI Harap Kemenkes Patuhi Putusan MA

"Intinya, kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan dengan baik," jelasnya.

Halaman:

Editor: Imran Said


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah