Pengecer dan Pembeli Minyak Goreng Pakai Aplikasi Peduliindungi, Berikut Caranya

- 1 Juli 2022, 13:30 WIB
Cara Beli Minyak Goreng Murah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Hanya Rp14.000 Per Liter, Maksimal 10 Kg Per Hari. /Kolase ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Muhammad Iqbal.
Cara Beli Minyak Goreng Murah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Hanya Rp14.000 Per Liter, Maksimal 10 Kg Per Hari. /Kolase ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Muhammad Iqbal. /

CHANELSULSEL.COM - Pemerintah secara resmi telah mengubah kebijakan minyak goreng curah dari yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau. Sehingga masyarakat tidak perlu panik atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga minyak goreng akan kembali menjadi tidak terjangkau.

Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Siap Kembali Menggelar Rekrutmen PNS dan PPPK 2022 Kuota 1 Juta, Cek Formasinya

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: Kabar Duka Kabinet Indonesia Maju, Menpan RB Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: Portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah