Wapres Ma'ruf Amin Instruksikan Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Dana BOP Pesantren

- 4 Juni 2022, 16:29 WIB
Wapres Ma’ruf Amin sampaikan lima arahan ke Pemda untuk sukseskan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah
Wapres Ma’ruf Amin sampaikan lima arahan ke Pemda untuk sukseskan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah /YouTube.com/Kementerian PANRB

CHANELSULSEL.COM - Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dapat perhatian khusus Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Wapres menegaskan oknumnya harus diproses hukum, jika terbukti melakukan penyimpangan.

"Kalau betul ada, diproses saja seperti aturan yang ada. Diproses hukum saja kalau memang ada," kata Wapres di Jakarta, Sabtu (4/6/2022).

Meskipun demikian, Wapres mengatakan semua dugaan harus dipastikan lebih dulu. Proses hukum bisa dilakukan jika dugaan itu terbukti.

Sebelumnya lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana BOP Pesantren dari Kementerian Agama.

Salah satu modus yang digunakan adalah dengan menggunakan pesantren fiktif.

Kementerian Agama sendiri telah menyatakan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.

Baca Juga: Dana BOP Pesantren Diduga Disunat, Kemenag Ancam Beri Sanksi Pidana

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman mengatakan sejatinya terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020, di mana sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," kata Nuruzzaman.***

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah