Bolehkah Berqurban Buat Orang Yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasannya

- 3 Juni 2022, 21:57 WIB
Ilustrasi hewan qurban, Sapi dan domba /Mabel amber/pixabay
Ilustrasi hewan qurban, Sapi dan domba /Mabel amber/pixabay /

CHANELSULSEL.COM- Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban  merupakan hari di mana sebagian besar umat muslim melaksanakan ibadah qurban, yang tahun jatuh pada tanggal 9 juli 2022.

Dengan menyembelih hewan qurban dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah bukan karena semata-mata nilai binatang qurbannya.

Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta) kemudian dia tidak melakukan penyembelihan (ibadah qurban) maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad & Ibnu Majah).

Dikutip dari chanelsulsel.com, Ibadah qurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan (sunnah muakkadah), terutama mereka yang memiliki kelapangan harta sebagai menifestasi dari ketauhidan dan ketaatan seorang hamba kepada Rabbnya, serta sebagai perwujudan kepedulian sosial kepada sesama.

Baca Juga: Anda Mampu Berqurban Tahun ini? Berikut syarat Hewan Qurban yang perlu diketahui

Dikutip dari chanelsulsel.com, Niat berqurban untuk satu keluarga dibolehkan dalam Islam. Pahalanya pun sampai ke semua anggota keluarga bahkan yang sudah meninggal.

“Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi)

Bolehkah Berqurban Buat Orang Yang Sudah Meninggal?

Berqurban untuk orang yg meninggal itu ada 3.

Baca Juga: Ketika kita Melakukan Kesalahan Sebaiknya Minta Maaf  Keorangnya . Bagaimana Caranya Kalau Sudah Meninggal?  

Halaman:

Editor: Burhan Pajarrae

Sumber: chanel sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah