Ridwan Kamil Tiba di Indonesia, Yellow Notice untuk Pencarian Eril Tetap Berlanjut

- 3 Juni 2022, 21:43 WIB
Ini istilah Yellow Notice adalah apa lengkap cara cek orang hilang di link Interpol dalam kasus hilangnya Eril anak Ridwan Kamil di Swiss.
Ini istilah Yellow Notice adalah apa lengkap cara cek orang hilang di link Interpol dalam kasus hilangnya Eril anak Ridwan Kamil di Swiss. /Tangkap layar www.polri.go.id

CHANELSULSEL.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan tiba di Bandung, Indonesia. Kendati demikian, pencarian Eril tetap berlanjut yang ditegaskan melalui yellow notice.

Upaya pencarian akan terus dilaksanakan berdasarkan penegasan dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Ia menjelaskan, yellow notice dari Interpol tidak memiliki batas waktu. Karena itu, Polri akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka upaya pencarian Eril

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Keluarga Tiba di Indonesia, Erwin : Kami Mohon Maaf Agar Diberikan Waktu dan Ruang Privasi

"Polri terus berkoordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan. Untuk yellow notice tidak ada batas waktu,” kata Dedi Prasetyo.

Lanjut Dedi Prasetyo, yellow notice akan ditutup jika Indonesia meminta upaya pencarian Eril dihentikan atau sudah ditemukan.

“Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan,” ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Rest in Peace, Anies Baswedan Doakan Eril Ditinggikan Derajatnya

Sebelumnya, Interpol telah menerbitkan yellow notice terkait kehilangan Eril di sungai Aare pada 26 Mei 2022 siang hari.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah