CHANELSULSEL.COM - Untuk meningkatkan Pemahaman Hukum kepada para prajurit Batalyon Infantri (Yonif) 611 Awan Long Dam VI yang akan bertugas
Badan Pembinaan Hukuim (Babinkum) TNI menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada satuan Yonif 611/Awang Long Dam VI/Mlw bertempat di Aula Yonif 611/Awl Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Kamis 20 Juni 2024
Prajurit Yonif 611/ Awl akan melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Objek Vital Nasional di Timika
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para prajurit dalam menjalankan tugas di lapangan.
Materi yang diberikan meliputi Hukum nasional dan internasional yang terkait dengan tugas operasi;
Hak dan kewajiban prajurit dalam pelaksanaan tugas operasi; Prosedur penggunaan kekuatan oleh prajurit;
Penanganan pelanggaran hukum oleh prajurit; dan Mekanisme perlindungan hukum bagi prajurit.
Baca Juga: Marak Judi Online, Panglima TNI Tegaskan Jika Prajurit Ikut Main, Siap- siap Dapat Sanksi
Pembekalan Hukum ini merupakan Program Kerja Babinkum TNI yang dilaksanakan setiap tahun yang ditujukan kepada satuan-satuan yang akan melaksanakan tugas operasi.
Pada kesempatan tersebut, Letkol Chk Heru Eko Saputro, ,S.H. selaku Kasubbid OMSP Biddukkum Babinkum TNI menyampaikan bahwa Pembekalan hukum bagi prajurit yang akan melaksanakan tugas operasi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa prajurit dapat melaksanakan tugas mereka dengan profesional dan patuh hukum.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan interaktif, di mana para prajurit aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas mereka.
Baca Juga: Gabungan TNI Angkatan Laut Berhasil Gagalkan Sabu sabu Seberat 142 Gram
Tim penyuluh dari Babinkum TNI juga memberikan simulasi situasi di lapangan untuk memperjelas pemahaman hukum secara praktis.***