CHANELSULSEL.COM- Gerhana Matahari Hibrida akan terjadi dipenghujung Bulan suci Ramadhan ini atau pada Hari Kamis 20 April 2023. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gerhana matahari hibrida ini terdiri dari dua jenis gerhana
yakni, gerhana matahari cincin dan gerhana matahari total, yang terjadi secara berurutan dalam satu fenomena gerhana
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Sejumlah Daerah, Lihat Tempat Tinggalmu
"Gerhana matahari hibrida terjadi saat matahari, bulan dan bumi tepat sejenis sehingga disuatu tempat tertentu terjadi peristiwa piringan bulan yang teramati dari bumi lebih kecil daripada piringan matahari
Dan tempat tertentu lainnya terjadi peristiwa piringan bulan yang teramati dari bumi sama dengan piringan matahari, " demikian, dilansir YouTube omasupartana dari keterangan resmi BMKG
Dikutip Chanelsulsel.com Sabtu 15 April 2023 dari akun tersebut menyebutkan, terdapat tiga macam bayangan Bulan yang terbentuk saat gerhana matahari hibrida yaitu, antumbra, penumbra, dan umbra
Baca Juga: Sulbar Berhasil Turunkan Stunting, Pemerintah: Program ‘Kakak Asuh’ Bisa jadi Terobosan Nasional
Dijalur wilayah yang terlewati antumbra, gerhana yang teramati berupa gerhana matahari cincin
Kemudian, pada jalur wilayah yang terpapar penumbra, gerhana yang teramati berupa gerhana matahari sebagian
Sedangkan di daerah tertentu lainnya yang terlewati umbra, gerhana yang teramati berupa gerhana matahari total
Baca Juga: Kandungan Nutrisi dan Serat Tinggi, Kurma Punya Beragam Manfaat Bagi Kesehatan
Dijelaskan BMKG, bahwa gerhana matahari hibrida ini merupakan peristiwa gerhana matahari total dan cincin yang terjadi secara berurutan dalam satu fenomena gerhana
Berikut informasi jadwal waktu puncak dari setiap daerah Provinsi di Indonesia yang bakal dilalui Gerhana Matahari Hibrida;
Pulau Sumatera;
Baca Juga: Kantor Polisi di Makassar Diserang OTK Saat Sahur, 1 Masjid Ikut Dirusak
1. Provinsi Aceh, puncak gerhana: jam: 10.43. WIB
2. Provinsi Sumatera Utara, puncak gerhana jam: 10.24. WIB
3. Provinsi Sumatera Barat, puncak gerhana jam: 11.40. WIB
4. Provinsi Riau, puncak gerhana jam: 10.47. WIB
5. Provinsi Bengkulu, puncak gerhana jam: 10.41. WIB
6. Provinsi Sumatera Selatan, puncak gerhana jam: 10.42. WIB
7. Provinsi Lampung, puncak gerhana jam: 10.41. WIB
8. Provinsi Bangka Belitung, puncak gerhana jam: 10.50. WIB
Pulau Jawa;
1. Provinsi DKI Jakarta, puncak gerhana jam: 10.45. WIB
2. Provinsi Banten, puncak gerhana jam: 10.43. WIB
3. Provinsi Jawa Barat, puncak gerhana jam: 10.43. WIB
4. Provinsi Jawa Tengah, puncak gerhana jam: 10.46. WIB
5. Provinsi Jawa Timur, puncak gerhana jam: 10.49. WIB
6. Provinsi DI Yogyakarta, puncak gerhana jam: 10.48. WIB
Pulau Kalimantan;
1. Provinsi Kalimantan Barat, puncak gerhana jam: 11.00. WIB
2. Provinsi Kalimantan Tengah, puncak gerhana jam: 11.00. WIB
3. Provinsi Kalimantan Selatan, puncak gerhana jam: 12.05. WITA
4. Provinsi Kalimantan Timur, puncak gerhana jam: 12.12. WITA
5. Provinsi Kalimantan Utara, puncak gerhana jam: 12.25. WITA
Pulau Bali;
1. Provinsi Bali, puncak gerhana jam: 11.55. WITA
Pulau Nusa Tenggara;
1. Provinsi Nusa Tenggara Barat, puncak gerhana jam: 11.58. WITA
2. Provinsi Nusa Tenggara Timur, puncak gerhana jam: 12.02. WITA
Pulau Sulawesi;
1. Provinsi Sulawesi Barat, puncak gerhana jam: 12.14. WITA
2. Provinsi Sulawesi Selatan, puncak gerhana jam: 13.11. WITA
3. Provinsi Sulawesi Tengah, puncak gerhana jam: 12.22. WITA
4. Provinsi Sulawesi Tenggara, puncak gerhana jam: 12.18. WITA
5. Provinsi Sulawesi Utara, puncak gerhana jam: 12.33. WITA
6. Provinsi Gorontalo, puncak gerhana jam: 12.29. WITA
Pulau Maluku;
1. Provinsi Maluku Utara, puncak gerhana jam: 13.29. WIT
2. Provinsi Maluku, puncak gerhana jam: 13.24. WIT
Pulau Papua;
1. Provinsi Papua Barat, puncak gerhana jam: 13.45. WITA
2. Provinsi Papua, puncak gerhana jam: 13.51. WIT. *