Jumlah Peserta Pemilu 2024 Menjadi 18, Partai Ummat Akhirnya Lolos, Ini Daftar Lengkapnya

31 Desember 2022, 07:47 WIB
Kolase logo partai umat /dan penerima mandat di Sulteng. Foto: dok/pri



CHANELSULSEL.COM- Perjuangan Partai Ummat untuk menjadi bagian peserta pemilu tidak sia-sia 

KPU menyatakan Partai Ummat  lolos verivikasi setelah melalui tahapan perbaikan 

Lolosnya Partai Ummat ini menambah daftar partai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: PDA Bakal Berikan Suara Untuk Caleg Partai Pendukung Anies

sebelumnya KPU diketahui telah mengumumkan sebanyak 17 parpol peserta pemilu tahun 2024 

Hal ini  sebelum Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat. 

KPU RI baru saja menyatakan Partai Ummat lolos proses verifikasi ulang perbaikan. 

Pengumuman itu disampaikan KPU RI dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat  30 desember 2022

 Baca Juga: Bawaslu Tidak Meloloskan 7 Partai Politik, Ada Apa?

Sementara sebelumnya  ada 17 parpol peserta pemilu yang  ditetapkan berdasarkan pengundian dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 14 desember lalu

Lantas apa saja daftar 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang kini telah ditetapkan KPU? 

Berikut ini daftar 18 partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024, bukan nomor urut:

Baca Juga: PDIP, PKS, Nasdem Telah Lolos Tahapan Awal Pemilu 2024, Partai Lain? Simak Info Lengkapnya Dari KPU

1. PDI Perjuangan

2. PKS

3. Perindo

4. NasDem

5. PBB

6. PKN

7. Garuda

Baca Juga: Surya Paloh Terima Kunjungan Ketum Partai Demokrat, AHY: Nyaman Bersama NasDem

8. Demokrat

9. Gelora

10. Hanura

11. Gerindra

12. PKB

13. PSI

14. PAN

15. Golkar

16. PPP

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler