Setelah Dua Tahun Ditiadakan karena Corona, Rutan Makassar Segera Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

- 10 Juli 2022, 20:29 WIB
MSAT Putra Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Dijebloskan ke Penjara Rutan Medaeng, Ini Kata Polisi
MSAT Putra Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Dijebloskan ke Penjara Rutan Medaeng, Ini Kata Polisi /Foto Ilustrasi rutan Medaeng/Antara

CHANELSULSEL.COM - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Mochammad Muhidin, menyatakan pihaknya segera membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas kepada seluruh tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mulai 12 Juli 2022, setelah dua tahun ditiadakan karena pandemi COVID-19

"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada warga binaan. Kami dan jajaran memberikan penjelasan kunjungan tatap muka ini sifatnya terbatas. Setiap warga binaan hanya mendapatkan jatah dua kali dalam sebulan," kata Muhidin di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 9 Juli 20222 dilansir Chanel sulsel.com dari Antara.

Kebijakan tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar Kepada Seluruh WBP.

Ia menjelaskan, jadwal kunjungan tersebut diterapkan menggunakan pola genap dan ganjil berdasarkan blok hunian dari warga binaan.

Pihaknya meminta warga binaan menginformasikan kepada keluarga masing-masing terkait aturan tersebut.

Selain itu, juga diinformasikan ke publik melalui website dan media sosial Rutan Makassar serta sosialisasi langsung kepada pengunjung di area penitipan barang.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Darman Syah menambahkan, layanan kunjungan terbatas ini memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pengunjung yang akan membesuk keluarganya.

Darman menyebutkan, setiap warga binaan dapat dibesuk maksimal tiga orang oleh keluarga inti, seperti ayah, ibu, suami, istri, anak atau saudara kandung.

“Setiap pengunjung wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW bahwa pengunjung merupakan keluarga inti dari warga binaan. Untuk sementara, nenek, teman tidak diperkenankan dulu, mengingat ini adalah kunjungan terbatas," paparnya.

Selain syarat itu, syarat lainnya pengunjung sudah menjalani vaksinasi minimal dosis kedua.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x