Sinergi Gakkum KLHK dan Bakamla Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

- 14 Juni 2024, 18:39 WIB
Sinergi Gakkum KLHK dan Bakamla Gagalkan Penyelundupan  Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda
Sinergi Gakkum KLHK dan Bakamla Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda /Subhan/

Tim mengamankan kapal KLM. Baik Harapan 01 dengan ABK sebanyak 5 (lima) orang termasuk Nakhoda di Laut Banda, Sulawesi Tenggara yang membawa muatan kayu olahan tanpa dokumen yang tidak lengkap. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk penyerahaan perkara beserta 5 (lima) orang ABK termasuk nahkoda dan barang bukti kapal dengan muatan kayu olahan.

Kapten Sophy Sophian menambahkan, "Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di wilayah perairan Indonesia. Laut memang tidak bisa dipagari dan tidak bisa di duduki, tapi bisa dikendalikan dengan sinergi, kolaborasi dan kerjasma yang baik dengan seluruh pihak. Bakamla sebagai fungsi Indonesian Coast Guard, sebagai penjaga keselamatan laut (maritime safety), penjaga keamanan laut (maritime security) dan sebagai Komponen Cadangan (Komcad) pertahanan dalam aspek maritim (maritime defence), memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan amanat tersebut”, tegasnya.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi mengatakan, "Mengingat banyaknya kasus kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diselundupkan menggunakan transportasi laut, seperti penyelundupan kayu, tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, pencemaran atau pembuangan limbah ke laut, serta luasnya lautan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Sebagai upaya pencegahan, pengawasan dan pengendalian terhadap bentuk kejahatan di laut, KLHK dan BAKAMLA RI sejak tahun 2019 telah menjalin Kerjasama dalam penegakan hukum di laut.

Untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada BAKAMLA RI, yang telah membantu dan bekerjasama serta komitmen yang kuat dalam menjaga Wilayah perairan laut dari perbuatan kejahatan termasuk kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan". ujar Aswin Bangun.

Aswin menambahkan, “Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap berbagai kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, Gakkum KLHK terus mengembangkan berbagai teknologi, seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre, serta menjalin kerjasama dengan Ditjen Bea Cukai, Badan Karantina, Bakamla, dan Balai KSDA untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan terhadap penyelundupan kejahatan di laut, termasuk pelabuhan-pelabuhan kapal besar maupun pelabuhan rakyat dengan kapal kecil. Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghentikan kejahatan lingkungan hidup, Gakkum KLHK sampai dengan saat ini telah melakukan 2.133 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan liar dan TSL serta 1.553 diantaranya telah diseret ke meja hijau".***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah